Menyediakan solusi sistem pajak dan retribusi daerah agar pengelolaan pemungutannya dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel
Ada 500 lebih kabupaten / kota di Indonesia. Semuanya berhak untuk memungut pajak dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
1. Cepat
2. Akurat
3. Akuntable
Telah digunakan di 88 Kota dan Kabupaten di seluruh wilayah Indonesia